Jadwal Berbarengan, Komnas HAM Batal Periksa Irjen Ferdy Sambo
Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa Irjen Ferdi Sambo yang dijadwalkan pada Kamis 11 Agustus 2022. Penyebabnya karena pihak Tim khusus Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu juga pada hari ini.
Pembatalan pemeriksaan ditegaskan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam karena bersamaan dengan Timsus Polri yang menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis 11 Agustus 2022. Pihak timsus memeriksa Fredy Sambo kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pak Fredy Sambo hari ini belum bisa memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Karena teman-teman penyidik sedang mendalami pemeriksaan Pak Fredy Sambo,” ujarnya dikutip dari Youtube pada Kamis 11 Agustus 2022.
Menurut Choirul Anam, Irjen Fredy Sambo dijadwalkan diperiksa untuk pertama kalinya oleh Komnas HAM. Tetapi karena ada jadwal yang bersamaan sehingga Komnas HAM menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik di Mabes Polri. Tentu saja pihak Komnas HAM akan menunggu proses penjadwalan ulang sebagai materi pendalaman atas kasus yang menjadi perhatian publik dalam satu bulan terakhir ini.”Kita menunggu jadwalnya lainnya,” imbuhnya alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.
Sebagai catatan, penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan terhadap Fredy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, pada Kamis 11 Agustus 2022. Fredy Sambo diperiksa sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.”Timsus memeriksa Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob, hari ini,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip Antara pada Kamis 11 Agustus 2022. Dedi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM yang pada waktu sama mengagendakan pemeriksaan atas mantan kadiv Propam mabes Polri tersebut.
Advertisement