Jadwal Bareskrim Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berakhir dengan pemecatan, atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Kamis 25 Agustus 2022. Usai menjalani sidang yang berlangsung selama 18 jam itu, Ferdy Sambo menyatakan banding.
Usai Ferdy Sambo muncul untuk pertama kalinya di publik usai ditetapkan sebagai tersangka, hari ini giliran sang istri, Putri Candrawati yang dijadwalkan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022. Ini pertama kalinya ibu empat anak itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan mantan ajudan sekaligus sopirnya. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Ya betul, terjadwal pagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis mengatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan. "Insya Allah hadir," kata Arman Hanis saat dihubungi terpisah.
Arman juga mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi. Dia mengatakan kliennya itu sehat secara fisik.
Pada pemeriksaan hari ini, Arman mengatakan Putri Candrawathi akan mengajukan hak-hak hukum. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara detail apa hak itu untuk meminta agar kliennya tidak ditahan.
"Kami akan mengajukan hak-hak hukum Ibu PC (Putri Candrawathi) sesuai yang diatur oleh KUHAP," jelasnya.
Putri Candrawathi menjadi orang kelima yang ikut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. Para tersangkanya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richrad Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf (warga sipil), dan terakhir, Putri Candrawathi.