Jadi Tumbal Karnaval Probolinggo, Kepala TK Kartika Dicopot
Kasus pawai karnaval TK Kartika V-69, Kota Probolinggo, 18 Agustus lalu yang menimbulkan kontroversi akhirnya memakan “tumbal”. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispendikpora) Kota Probolinggo mencopot Kepala TK Kartika V-69, Hartatik per tanggal 21 Agustus.
“Berdasarkan hasil penyelidikan internal di Disdikpora, yang bersangkutan (Kepala TK Kartika V-69, Hartatik, Red.) mengakui lalai. Karena itu kami sepakat memberi sanksi berupa pencopotan sebagai kepala TK,” kata Kepala Dispendikpora, Mochammad Maskur kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu sore, 22 Agustus.
Maskur didampingi Kabid Ketenagaan pada Dispendikpora, Asin. Asin pun menunjukkan SK pencopotan itu di hadapan wartawan.
Maskur menambahkan, sanksi tegas merupakan konsekuensi atas tindakan yang dilakukan Hartatik terkait pawai karnaval yang diikuti anak-anak TK Kartika V-69. Dikatakan Kepala TK di bawah Kodim 0820 Probolinggo itu mengambil keputusan tanpa koordinasi dengan Disdikpora dan Kodim.
Hartatik, sesuai SK yang ditandatangani Mochammad Maskur, dicopot sebagai Kepala TK Kartika V-69 per tanggal 22 Agustus. Selanjutnya posisi Hartatik, yang statusnya sebagai aparatur sipil negara (AS, dulu pegawai negeri sipil/PNS) ditarik kembali sebagai staf di Dispendikpora mulai Kamis, 23 Agustus.
Dengan ditariknya Hartatik ke “habitat”-nya semula, kini posisi Kepala Kartika V-69 kosong. “Masih akan kami koordinasikan lagi dengan Kodim terkait kekosongan jabatan Kepala TK Kartika,” ujar Maskur.
Maskur mengatakan, kasus pencopotan terhadap Hartatik diharapkan sebagai pembelajaran bersama di lingkungan Dispendikpora. “Kami berharap, tidak ada lagi kasus seperti ini di Probolinggo,” ujarnya. (isa)