Jadi Tuan Rumah COP 4 Konvensi Minamata 2021, Ini Diplomasi RI
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, kemajuan dan pencapaian Indonesia dalam mengurangi merkuri, di antaranya dalam pelarangan penggunaan merkuri pada alat kesehatan. Terhitung mulai tahun 2020, pelarangan tambang sinabar, pengembangan teknologi alternatif pengganti merkuri pada aktivitas penambangan emas skala kecil, dan transformasi sosio ekonomi masyarakat di kawasan tambang emas.
”Menyadari bahaya merkuri bagi kesehatan manusia dan lingkungan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres No. 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Dengan peraturan tersebut, Indonesia termasuk salah satu negara pertama di dunia yang memiliki kerangka hukum komprehensif tentang pembatasan merkuri yang bisa menjadi rujukan bagi negara lain,” jelas Siti Nurbaya, dalam keterangan diterima ngopibareng.id, Rabu 27 November 2019.
Siti Nurbaya mengungkapkan hal itu, sebagai pimpinan delegasi Indonesia di forum dunia. Indonesia terpilih sebagai tuan rumah sidang The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP 4) Konvensi Minamata tahun 2021 di Bali. Keputusan ini diambil pada sidang COP 3 Konvensi Minamata di Jenewa, 25 November 2019.
Konvensi Minamata merupakan perjanjian internasional untuk mengontrol dan mengurangi penggunaan merkuri, yang berlaku sejak tahun 2017 dan telah diratifikasi oleh 114 negara, termasuk Indonesia.
Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah COP 4 telah melalui proses negosiasi panjang selama 4 bulan terakhir di mana harus meyakinkan negara-negara lain yang semula juga berminat menjadi tuan rumah untuk memberikan dukungan kepada Indonesia.
“Keberhasilan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata merupakan wujud pengakuan dunia internasional terhadap pencapaian Indonesia dalam pengurangan merkuri dan hasil sinergi positif antara Kementerian Luar Negeri dan KLHK,” ujar Andreano Erwin, Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, yang mendampingi Menteri LHK pada sidang COP 3.
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa (PTRI Jenewa) selama ini aktif menjajaki peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam kerangka Konvensi Minamata.
Salah satunya, PTRI Jenewa membantu penyusunan proposal dengan Kementerian Kesehatan yang berhasil terpilih mendapatkan dana Specific International Programme (SIP) dalam proyek pengurangan risiko kesehatan bagi masyarakat yang terdampak merkuri di sekitar tambang emas skala kecil.
Atas upaya pendekatan PTRI Jenewa, Indonesia juga berhasil terpilih sebagai anggota Expert group on mercury releases.
PTRI Jenewa juga memfasilitasi kerja sama antara Basel Convention Regional Center for Southeast Asia (BCRC-SEA) yang berkantor di KLHK dan berbagai mitra internasional dalam kerja sama riset dan penyelenggaraan beberapa workshop tentang penanganan merkuri yang diikuti negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.
Menjadi tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata pada tahun 2021 adalah momentum bagi Indonesia untuk memainkan peran sentral dalam diplomasi lingkungan hidup. Kehadiran ribuan delegasi pada COP 4 merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh semua pemangku kepentingan di Indonesia, terutama untuk meningkatkan dukungan internasional terhadap kebijakan nasional pengurangan merkuri.
Demikian dikutip dari laporan dari PTRI Jenewa.
Advertisement