Jadi Tim Sukses, Wartawan Harus Mundur Atau Cuti Sementara
Wartawan boleh saja menjadi tim sukses atau calon legislatif, tetapi untuk menjaga netralitasnya dia harus mundur sebagai jurnalis, atau mengajukan cuti sementara.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta kemarin mengatakan, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, tetapi ketika bergabung menjadi tim sukses atau caleg, menyalahi prinsip itu.
"Kami minta supaya dia nonaktif, cuti sementara atau mundur dari profesi wartawan," ujar Yosep.
Ia menuturkan sejumlah jurnalis atau pemimpin redaksi telah mundur dari profesinya saat menjadi caleg di salah satu partai dan melapor kepada Dewan Pers. Itu contoh yang bagus
Sementara untuk memastikan media independen, Dewan Pers mendorong redaksi media diisi wartawan yang mempunyai kompetensi utama.
"Kami punya nota kesepahaman dengan Bawaslu, KPU dan KPI terkait penggunaan media untuk kepentingan politik. Nanti muncul teguran bersama lembaga ini," kata Yosep.
Dewan Pers juga mengimbau jurnalis untuk hanya menggunakan sumber yang kredibel dan menjauhi mengambil informasi dari media sosial.
Boleh saja informasi dari media sosial dijadikan berita, tetapi jurnalis harus tetap melakukan konfirmasi, klarifikasi dan verifikasi. (an/ar)
Advertisement