Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Komentar Ahmad Dhani
Penyanyi Ahmad Dhani mengaku siap menghadapi proses hukum atas kasus ujaran kebencian yang kini menyeretnya sebagai tersangka.
Dhani menilai, penetapan status tersangka pada dirinya sebagai bentuk kriminalisasi. "Saya siap perang melawan para pembela penista agama, siapapun itu," ujar Dhani, Selasa 28 November 2017.
Sementara itu, Polres Jakarta Selatan menyebut telah menemukan dua alat bukti yang membuat Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penetapan Dhani sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada 23 November lalu.
Namun Iwan tidak merinci dua barang bukti tersebut. Rencananya, Dhani akan memeriksa pada Kamis 30 November 2017 mendatang.
Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama dengan status Dhani sebagai tersangka. Namun, dia mengatakan, pihaknya belum memikirkan untuk melakukan penahanan terhadap Dhani.
Sekadar diketahui, kasus yang menyeret Ahmad Dhani bermula dari laporan yang diajukan Jack Boyd Lapian. Boyd yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan unggahan Dhani di akun twitter @AHMADDHANIPRAST yang menyebutkan, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP. (wah)
Advertisement