Jadi Tersangka Teroris, Farid Okbah Tetap jadi Ketum PDRI
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah tersangka, di antaranya adalah Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah PDRI. Farid diketahui adalah Ketia Umum PDRI. Kini partainya mengaku tetap akan mempertahankan posisi Farid Okbah sebagai ketum meski berstatus tersangka terorisme.
PDRI Pertahankan Farid Okbah
Posisi Farid Okbah sebagai Ketua Umum di PDRI diputuskan untuk tidak digantikan oleh sosok lain. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PDRI, Ismar Syafruddin.
Ia mengaku keputusan itu diambil usai pengurus PDRI menggelar rapat dan menyepakati jika Farid tak diganti dari pucuk pimpinan. "Kami sudah melakukan rapat dengan teman-teman PDRI, semua bersepakat beliau tidak bisa diganti," kata Ismar dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 23 November 2021.
Ada beberapa penyebab yang mendasari keputusan itu. Antara lain bahwa Garid dipilih langsung dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) untuk menjadi Ketum PDRI.
Selain itu, sosok Farid Okbah juga disebut mampu mempersatukan umat Islam, dan hingga kini belum ada sosok yang mampu menggantikan fungsinya. "Kemarin sepakat tak ada pergantian. Karena beliau, belum ada yang dianggap bisa menyatukan umat kecuali Ustaz Farid Okbah," katanya.
PDRI didirikan pada 31 Mei 2021 dengan Farid menjadi ketum pertama di partai tersebut. Dilansir dari laman resminya, PDRI berdiri untuk mewujudkan ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara guna menciptakan masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dan menetapkan Farid Okbah sebagai tersangka terorisme. Farid Okbah dan dua tersangka lainnya disebut terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa PDRI merupakan wadah baru JI yang didirikan oleh Farid Okbah.
Menurut Ahmad, pendirian partai tersebut dilakukan usai konsultasi dengan tersangka teroris lain bernama Arif Siswanto (AS) yang telah ditangkap sebelumnya.
Namun, pihak PDRI sudah membantah tudingan polisi tersebut. PDRI menilai tudingan tersebut sangat keji. (Cni)
Advertisement