Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Buka Suara
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka UU Pornografi, buntut dari aksi berbikini sambil meluapkan stres akibat PPKM. Meski polisi tak menahan disk jockey tersebut. Dinar Candy juga membantah jika sikapnya adalah bentuk protes, melainken stres.
Dinar Candy Tersangka
Polres Metro Jaksel menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka UU Pornografi, setelah melampiaskan stresnya dengan berbikini di tepi jalan, akibat PPKM diperpanjang.
Penetapan tersangka diumumkan pada Jumat 6 Agustus 2021, meski polisi tak menahan Dinar Candy. Selebriti itu dinilai kooperatif, namun diminta agar tak menghilangkan barang bukti selama kasus diselidiki.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah menyebut jika Dinar Candy dikenai wajib lapor setiap pekan.
Periksa Kejiwaan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga berencana melakukan tes kejiwaan terhadap Dinar Candy. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis Dinar Candy.
Selain itu, Polda Metro Jaya akan melengkapi pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini.
Dinar Candy Bersuara
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy mengaku menyesali perbuatannya, serta meminta maaf pada masyarakat Indonesia. Dinar Candy juga menegaskan jika aksi berbikini di tepi jalan, bukanlah sikap protes pada aturan pemerintah, melainkan ekspresi dari stres yang dia alami.
Ia mengaku tak bisa memendam rasa stresnya sendiri, sehingga memilih meluapkan stres yang ada di kepalanya. " Banyak berita yang bilang seakan-akan Dinar memprotes, itu nggak benar. Dinar tuh stres. Aku pengen meluapkan kestresan aku gitu. Aku nggak bisa pendem sendiri," kata Dinar Candy, dikutip dari detik.com, Jumat 6 Agustus 2021.
Penyebabnya menurutnya adalah ia tak banyak lagi menerima pekerjaan manggung sebagai DJ, akibat PPKM.
Kata Komnas Perempuan
Kasus Dinar Candy direspon berbeda oleh Komnas Perempuan. Menurut lembaga ini, Dinar Candy bukan butuh hukuman, tetapi bantuan. Hukuman dikhawatirkan akan menyebabkan mental perempuan itu semakin terganggu. "Kemudian ini juga bisa saja memperburuk (psikologis Dinar Candy)," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.
Menurutnya, penting untuk mengetahui daya tekan yang menyebabkan Dinar Candy stres, sehingga DJ itu bisa mendapatkan penanganan dan bantuan yang tepat.
"Yang saya lihat, Dinar menyampaikan 'aku tertekan, aku stres karena PPKM ini'. Jadi tolong dong negara lebih responsif, lebih men-support orang-orang yang kehilangan pekerjaan. Orang-orang yang kehilangan penghasilannya karena pandemi ini'," katanya. (Dtk)
Advertisement