Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gelar Halal Bihalal
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tetap muncul di hadapan publik.
Hal itu terlihat pada acara halal bihalal Idul Fitri 1445 H dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa 16 April 2024 di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Bupati Muhdlor mengatakan dirinya sangat menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK terkait hal tersebut.
“Kami menyampaikan bahwa menghormati segala keputusan yang mungkin dikeluarkan oleh KPK,” ucap Gus Muhdlor, Selasa 16 April 2024.
Gus Muhdlor juga meminta doa warga Sidoarjo terkait kasus tersebut, dalam proses penyelidikan KPK. “Saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo termasuk terkait langkah-langkah lebih lanjut, mungkin nanti bisa di detailing lagi bersama teman-teman tim pengacara kami,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penetapan Gus Mudhlor sebagai tersangka seiring penganalisaan para saksi kasus pemotongan insentif pegawai BPPD.
Sekadar diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka.