Jadi Tersangka CPNS Abal-abal, Anak Nia Daniaty Ditahan
Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. Anak Nia Daniaty itu resmi ditahan polisi hingga 20 hari kedepan.
Anak Nia Daniaty Ditahan
Anak Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka kasus tes CPNS fiktif dan dijerat dengan Pasal 578 KUHP.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan jika polisi menahan anak Nia Daniaty untuk mencegah pelaku menghilangkan barang bukti, selain meminimalisir kemungkinan melarikan diri.
Olivia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka per Selasa lalu. Ia resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sejak pukul 11:00 WIB, Kamis 11 November 2021.
Kata Anak Nia Daniaty
Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan jika anak Nia Daniaty dicecar dengan 46 pertanyaan selama 9 jam pemeriksaan. Pihaknya pun menyatakan menerima keputusan penyidik dan siap mengikuti proses hukum yang ada.
Namun upaya pembelaan tetap dilakukan. Pihaknya berencana mengirimkan permohonan penangguhan penahanan bagi anak Nia Daniaty, Jumat besok. "Kalau proses penangguhan, kami dari pengacara udah siap penangguhan. Besok akan kami ajuin," katanya dikutip dari detik.com. (Dtk)