Jadi Terlapor Cabul, Pengasuh Ponpes di Jember Mau Lapor Polda
FH, Pengasuh Pondok Pesantren Syariah, di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember menyiapkan langkah membuat laporan polisi ke Polda Jatim. FH merencanakan melaporkan beberapa media dan salah satunya mantan istrinya, HA.
Kepada sejumlah wartawan FH mengatakan, tidak mempersoalkan jika nama baik dirinya sebagai pribadi diumbar ke publik. Namun, FH merasa tidak terima jika sudah nama baik pondok pesantren dan kyai yang dicemarkan.
“Kalau nama saya secara pribadi difitnah, tidak saya persoalan. Tetapi ini sudah menyangkut nama baik kyai dan pondok pesantren di Jember, kami tidak bisa tinggal diam,” tegas FH.
FH mengatakan, dirinya sudah menalak istrinya HA. Sehingga secara agama, HA yang selaku pelapor sudah bukan istri FH lagi.
“Istri saya sudah saya talak, dia sudah bukan istri saya lagi. Rencana islah sudah tidak ada, karena tidak diridai oleh umi (ibu),” tambah FH.
FH membantah tuduhan tindak cabul yang disematkan kepada dirinya. Bahkan, FH bersesumbar rela jalan jongkok sambil telanjang dari Jember ke Jakarta, jika memang terbukti bersalah dalam pengadilan.
Bahkan, FH mengaku saat ini sudah mengantongi nama-nama orang memiliki niat jahat terhadap diri dan pesantrennya. Sejauh ini, dirinya sudah melakukan upaya untuk melaporkan orang-orang tersebut.
Hal senada disampaikan anggota tim kuasa hukum FH, Andi C Putra. Menurut Andi, pihaknya tengah menyiapkan berkas untuk melakukan upaya laporan balik.
“Hal itu sudah pernah dilakukan sebelum kami ditunjuk sebagai kuasa hukum. Pak Kyai pernah melaporkan istrinya kasus pencurian HP dan pencemaran nama baik. Namun laporan itu belum ada tindak lanjut dari kepolisian,” kata Andi.
Karena itu, FH akan mencari upaya lain dengan melaporkan mantan istrinya ke Polda Jatim. Sejauh ini pihaknya masih menyiapkan data-data terlebih dahulu.
Selain melaporkan mantan istrinya, FH juga menyiapkan data untuk melaporkan beberapa media. Namun, Andi belum mengetahui jumlah media yang akan dilaporkan.
“Untuk media nanti kita kumpulkan keterangan dulu, baik media online ataupun offline berapa. Keterangannya (yang dituding menyebarkan berita fitnah). Kami belum tahu ada berapa media, karena kami baru ditunjuk kuasa hukum tadi pagi,” lanjut Andi.
Lebih jauh Andi menjelaskan, meskipun diterpa dugaan pencabulan, hubungan FH dengan para santri dan orang tuanya sejauh ini masih baik-baik saja. “Jadi kalau logikanya, jika yang mencabuli adalah terlapor. Kenapa masih komunikasi,” pungkas Andi.
Sebelumnya, HA menanggapi santai saat dituduh menyebarkan fitnah oleh mantan suaminya. Sebab, HA melaporkan FH atas dugaan pencabulan bukan tanpa dasar.
HA menegaskan sudah pernah melihat rekaman suara dan video perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh mantan suaminya. Namun, saat hendak mengamankan file tersebut, HP mantan suaminya tiba-tiba memuat ulang sendiri.