Jadi Sasaran Rencana Pembunuhan, Begini Respon Wiranto
Pengembangan kasus yang menjerat Kivlan Zen, yang menjadi tersangka kerusuhan 22 Mei 2019 terus berjalan. Kasus ini menjadi perhatian publik yang menginginkan proses hukumnya berlangsung transparan.
Lalu bagaimana komentar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto?
"Ya, saat ini sudah ada pengakuan dari 4 saksi yang hasilnya mengerucut bahwa ada suatu perintah dan penentuan target untuk melaksanakan eksekusi kepada empat tokoh nasional," kata Menurut Wiranto.
"Ini pengakuan dari berita acara pemeriksaan, testimoni yang disumpah, bukan karangan kita. Paling tidak kan sudah bisa menetralisir bahwa 'ah ini Wiranto Lebay', karangan pemerintah karangan aparat keamanan untuk cari popularitas, Masya Allah saya katakan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya saat ini mempercayakan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, Wiranto mengaku akan mengikuti apakah kasus ini nanti berpotensi akan dilimpahkan kepada kejaksaan dan masuk ke pengadilan.
"Masuk pengadilan, apakah ada pengakuan antara kesaksian para eksekutor, para petugas petugas yang ditugasi untuk mencari senjata, mencari algojo itu nanti sinkron apa enggak.
"Tapi paling tidak dengan 4 kesaksian yang kemudian mengerucut kepada figur yang satu. Itu sangat boleh jadi, itu semuanya benar adanya," kata dia.
Mantan Panglima ABRI itu juga mengatakan, konfigurasi anatomi kerusuhan 21-22 Mei 2019 akan terbuka secara utuh pada saatnya nanti. Namun, ia menegaskan, hal itu tentu butuh waktu.
"Itu proses hukum, kan perlu pembuktian, perlu kesaksian dan sebagainya. biarkan polisi tenang untuk melaksanakan pengusutan itu," kata Wiranto.
Menurut mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan itu, setidaknya saat ini masyarakat sudah paham bahwa isu-isu yang beredar soal kepemilikan senjata itu bukanlah kabar yang bohong. Misalnya, isu-isu senjata yang tidak berfungsi lagi, isu-isu senjata akan dimasukkan ke museum Kopassus sudah terbantahkan oleh sejumlah saksi.
"Lalu bagaimana ini, tentu perlu ada suatu benang merah apakah senjata ilegal ini ada kaitannya dengan masalah 21-22, ini kan perlu pendalaman," kata Wiranto. (an)
"Itu proses hukum, kan perlu pembuktian, perlu kesaksian dan sebagainya. biarkan polisi tenang untuk melaksanakan pengusutan itu," kata Wiranto.
Advertisement