Via dan Nella, 2 Kali Mangkir di Sidang Kasus Kosmetik Ilegal
Penyanyi dangdut Via Vallen dan Nella Kharisma kembali tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi dalam sidang kasus kosmetik palsu dengan terdakwa Karina Indah Lestari (26).
Akibatnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu, 17 Juli 2019, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya harus ditunda.
Salah satu JPU, Winarko, menyayangkan saksi Nella dan Via sudah dua kali tak hadir. Padahal, JPU telah secara resmi melayangkan dua kali surat panggilan kedua artis Jawa Timur itu.
"Sidang ditunda karena saksi tidak hadir. Nanti kita panggil lagi yang ketiga. Ini yang kedua," kata Winarko.
Kata Winarko, Nella memberikan konfirmasi akan hadir pada sidang berikutnya. Sementara Via belum memberikan jawaban.
"Nella sekarang lagi ada di luar Jawa. Tapi pada sidang tanggal 23 Juli, pukul 09.00 - 10.00 WIB nanti siap hadir. Kalau Via belum ada konfirmasi," kata dia.
Winarko menambahkan, keterangan dua artis itu sangat penting. Yakni untuk membuktikan bahwa kosmetik yang diproduksi Karima telah dipasarkan ke seluruh Indonesia, melalui jasa promosi Via dan Nella.
"Keterangan saksi-saksi ini sebenarnya cukup penting untuk menjelaskan bahwa kosmetik ini telah dipasarkan ke seluruh Indonesia, karena saksi ini orang di-endorse," kata dia
Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada Desember 2018 lalu, saat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar produksi kosmetik ilegal yang diduga dilakukan terdakwa Karina Indah Lestari, warga Putuk Banaran, Kandangan, Kediri.
Dalam pemasarannya, produk kosmetik oplosan tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan jasa artis terkenal.
Selain pada Via dan Nella, ada pula artis dan selebgram seperti NR, OR, MP, DK, dan DJB yang dibayar oleh pelaku untuk mempromosikan kosmetik ilegal tersebut, di media sosial.
Atas perbuatannya, terdakwa Karina kini didakwa dengan pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (frd)