Jadi Pengacara Istri Sambo, Fakta Febri Diansyah Diminta Mundur
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kini menjadi Pendamping Hukum Putri Candrawathi, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Febri pun banyak mendapatkan kritik, salah satunya seruan mundur dari eks rekannya di KPK.
Febri Diminta Mundur
Tuntutan agar Febri Diansyah mundur dari posisinya membela PC, datang dari Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap. Tuntutan serupa juga disampaikan pada Rasamala Aritonang, eks rekannya di KPK yang juga menjadi pendamping hukum PC.
Menurutnya Febri dan Rasamala, seharusnya mendengarkan tuntutan publik yang disebut bereaksi negatif atas sikap Febri bergabung membela PC.
“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” kata Yudi dikutip dari tempo.co, Kamis 29 September 2022.
Pernyataan Febri
Sementara, Febri Diansyah sendiri menegaskan akan mendampingi PC secara objektif dan faktual. Hal itu disampaikan dalam pernyataannya, dilihat di akun Twitter Febri, Kamis 29 September 2022.
Ia juga mengatakan jika harapan utamanya dalam menjadi pendamping PC adalah untuk mewujudkan proses hukum yang objektif dan berkeadilan bagi semua pihak.
Diketahui, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ada Putri Candrawathi bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo, ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Berbeda dengan empat tersangka lain, PC menjadi satu-satunya yang tidak ditahan hingga saat ini. Sedangkan berkas kasus telah disebut lengkap, dan lima tersangka segera disidangkan di pengadilan.
Profil Febri Diansyah
Sosok Febri Diansyah sendiri populer setelah ia mengundurkan diri dari posisi Juru Bicara KPK, per September 2022. Ia berkarier di KPK sejak tahun 2016.
Kemundurannya terjadi di tengah perubahan yang dialami dalam tubuh KPK. "Saya sudah 11 bulan mencoba situasi yang baru (menjadi Kepala Biro Humas KPK), tapi ruang gerak untuk berkontribusi lebih terasa makin terbatas sehingga saya harus keluar," kata Febri Diansyah, kepada detik.com, pada 25 September 2020.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 itu, sebelumnya juga dikenal sebagai aktivis yang tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW).
Advertisement