Jadi Menkum HAM, Yasonna Ditanya Masalah Tahanan Narkotika
Anggota DPR RI yang juga mantan Menkum HAM, Yasona Laoly masuk deretan calon menteri yang dipanggil presiden, Selasa, 22 Oktober 2019. Kepada wartawan, ia mengatakan diminta presiden untuk menduduki kembali jabatan Menkum HAM.
"Itu prediksi saya. Karena tadi saya ditanya masalah tumpang tindih peraturan lapas. Tapi keputusan yang sebenarnya akan disampaikan presiden besuk pagi, Rabu 23 Oktober 2019," katanya.
Yasonna pada periode sebelumnya menjabat Menkum HAM. Namun sebelum masa jabatan berakhir, ia mengundurkan diri. Alasannya terpilih menjadi anggota DPR. Karena itu, ia berjanji akan mundur sebagai anggota DPR setelah dilantik menjadi menteri.
"Besok setelah dilantik saya akan segera mengajukan pengunduran diri ke DPR," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2019.
Yasonna mengatakan jabatan menteri ini merupakan panggilan tugas negara. Dia mengaku terhormat bisa membantu Jokowi di periode kedua pemerintahannya. "Ini panggilan tugas. Jadi saya di mana saja siap tetapi kehormatan besar bisa kembali membantu bapak presiden," ujar dia.
Saat bertemu Jokowi, Yasonna mengaku berdiskusi banyak hal mulai dari masalah tumpang tindih peraturan hingga masalah lapas. Menurut Yasonna, persoalan besar terkait pengelolaan lapas adalah banyaknya warga binaan dari kasus narkoba.
"Masalah lapas kita bicarakan, saya sampaikan kepada bapak presiden, persoalan besar kita di lapas adalah soal narkotika. Jadi UU Narkotika ini harus kita bereskan dan kita dorong pemakai direhabilitasi. Ini harus kita selesaikan segera," ujar dia.