Jadi Korban Tabungan Lebaran, Puluhan Emak di Bondowoso Lapor Polisi
Sebanyak 30 emak-emak di Bondowoso melapor polisi setelah merasa menjadi korban penipuan tabungan lebaran atau hari raya Idul Fitri.
Emak-emak yang melapor polisi itu warga Desa Pujer Baru, Kecamatan Maesan Bondowoso. Sedangkan, terlapor seorang perempuan berinisial SR, warga Kecamatan Maesan Bondowoso selaku pengelola tabungan lebaran.
Dalam laporannya ke polisi, emak-emak itu mengaku tertipu lebih Rp200 juta. Uang sebanyak itu merupakan tabungan mereka yang dikelola SR. Sehingga, mereka mempolisikan SR lantaran tidak menepati janji menyerahkan uang tabungan lebaran pada 10 hari Ramadan 2025.
Selain itu, terlapor SR tidak menunjukkan itikad baik mengembalikan uang tabungan lebaran kepada mereka. SR malah semakin sulit dihubungi dan menghindar dari emak-emak dengan bekerja ke Malaysia.
Seorang emak yang menjadi korban penipuan tabungan lebaran, Hasanah, 42 tahun, mengatakan, tabungan lebaran ini sudah berjalan selama tiga tahun. Pada tahun pertama dan kedua, pencairannya sesuai yang dijanjikan pengelola tabungan lebaran.
"Kenyataannya pengelola tabungan sulit dihubungi dan tidak jelas keberadaannya. Padahal, tabungan lebaran saya sekitar Rp 8 juta dengan rincian akan dicairkan Rp 7,5 juta dan Rp 600 ribu berupa bahan pokok seperti gula pasir, minyak goreng, dan lainnya," kata Hasanah.
Korban lainnya, Qomariyah, 28 tahun, ketua kelompok tabungan lebaran mengungkapkan, anggotanya 30-an emak-emak di Kecamatan Maesan dan Wringin. Total uang disetor ke tabungan lebaran dikelola SR mencapai Rp30 juta.
"Semua anggota saya meminta SR mencairkan tabungan lebaran sesuai janjinya. Tapi, karena sampai sekarang tidak ada itikad baik dari SR, kami memutuskan melapor polisi," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah mengatakan, laporan emak-emak merupakan tindak pidana investasi bodong dengan modus penipuan tabungan lebaran. Emak-emak korban penipuan tabungan lebaran ini menyetorkan jumlah uang bervariasi kepada terlapor SR.
"Ada Rp200 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta per sekali menabung dengan waktu setor tidak tentu. Pencairannya ada wujud uang dan bahan pokok untuk kebutuhan Ramadan dan lebaran," kata AKP Roni, Selasa 18 Maret 2025.
Menurut perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu, polisi sudah menindaklanjuti kasus penipuan tabungan lebaran ini. Sejumlah saksi korban juga sudah dimintai keterangan.
"Kita tinggal mendalami keberadaan terlapor SR yang sampai sekarang belum diketahui. Jadi, kasus ini masih proses penyelidikan. Harapan kami, terlapor bisa segera ditemukan dan diperiksa agar kasus ini terungkap," ujarnya.
Advertisement