Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pelajar di Banyuwangi Tewas
Dua orang pemuda di Banyuwangi menjadi korban pengeroyokan. Keduanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Meski sempat menjalani perawatan, salah satu korban yang masih berstatus pelajar akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Korban meninggal adalah AW, 18 tahun, warga Blok Percil Petahunan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Sedangkan yang masih menjalani perawatan adalah KT, 22 tahun, warga Dusun Curah Pecak, Desa/Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menyatakan, pengeroyokan itu berawal dari pentas seni yang diselenggarakan sekelompok pelajar salah satu sekolah. Pentas seni yang tak berizin itu dilaksanakan di sebuah bangunan gudang di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Senin, 25 Oktober 2023 malam.
"Pukul 23.30 WIB terjadi tawuran pemuda yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat," jelasnya.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Graha Medika untuk menjalani perawatan. Setelah sempat dirawat, AW yang masih kelas X SMK dinyatakan meninggal dunia.
Begitu mendengar kejadian ini, Petugas Polsek Purwoharjo langsung melakukan olah TKP. Sejumlah saksi kemudian dimintai keterangan berkaitan dengan persoalan ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yang terlibat pengeroyokan lebih dari lima orang," jelasnya, Selasa, 26 Desember 2023.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, peristiwa itu berawal dari pentas seni. Diduga, sebelum kejadian, anak-anak muda yang hadir dalam pentas seni itu menggelar pesta minumam keras. Sampai akhirnya terjadilah peristiwa tersebut.
"Kami olah TKP, ada bekas minuman beralkohol jenis arak, kalau dilihat dari botol dan aromanya jenis arak," katanya.
Saat ini, lanjut mantan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi ini, sudah ada 5 saksi yang dimintas keterangan. Pihaknya masih berupaya mencari dan mengungkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu pelajar tewas itu.
"Kami masih melakukan upaya penyelidikan dan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi guna mencari tersangkanya," tegasnya.
Dia menegaskan, acara pentas seni tersebut tidak berizin. Oleh karena itu dia menghimbau masyarakat yang akan melakukan kegiatan mengumpulkan masyarakat untuk menyampaikan pemberitahuan dan izin.
"Kami juga menghimbau pada masyarakat apabila ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak harus mengajukan izin agar kami bisa memonitor dan mengamankan," tegasnya.
Dia menegaskan, sebelum kejadian ini pihaknya sudah melakukan kegiatan patroli antisipasi kerawanan. Tidak hanya itu, selama ini pihaknya tidak memberikan izin kegiatan hiburan yang dilaksanakan malam hari.
"Kita arahkan siang hari untuk menekan kejadian yang tidak kita inginkan. Kalau siang lebih mudah memantau," ujarnya.
Advertisement