Jadi Ketua MUI Jatim, Kiai Mutawakkil Siapkan Empat Prioritas
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur akhirnya memiliki nahkoda baru untuk periode 2020-2025 yakni pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo, Kiai Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah.
Kiai Mutawakkil secara resmi terpilih sebagai Ketua MUI Jatim dalam Musyawarah Daerah MUI Jatim di Hotel Swiss Bell-In Juanda, Sidoarjo, 22-23 Desember 2020.
“Saya (atas kepercayaan ini) harus jujur untuk mengatakan innalillahi wa innailaihi rajiun,” ungkap Mutawakkil yang tak percaya dirinya terpilih sebagai ketua.
Ia memang mengaku tak pernah berencana untuk memimpin MUI Jatim sebab dirinya merasa bukan tokoh atau ulama yang terbaik untuk memimpin organisasi tersebut. Walau begitu, ia tetap akan menjaga amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Terutama dalam menjaga kerukunan sesama ulama maupun umat beragama di Jawa Timur agar terhindar dari konflik yang dapat memecah belah persatuan.
“Sesuai dengan namanya, Majelis Ulama Indonesia adalah wadah berkhidmatnya para ulama Indonesia dari berbagai macam latar belakang kepada agama melalui tiga komponen penting yaitu umat, bangsa, dan negara,” katanya.
Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim itu menyampaikan, ada empat prioritas yang akan dilakukan. Pertama, menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan melalui instrumen keagamaan dan pemerintah.
Kedua dan ketiga adalah memediasi masyarakat melalui pelayanan keumatan, serta menjadi rujukan pemerintah dan masyarakat melalui sejumlah keputusan keagamaan.
"Keempat, menjaga harmoni keagamaan di tengah kebhinekaan di masyarakat," katanya.
Untuk dapat melakukan keempat peran di atas, menurut alumnus Pesantren Lirboyo Kediri ini, maka MUI harus berdamai dengan dirinya sendiri. Sehingga bisa menyelesaikan problem yang lebih besar baik untuk umat, bangsa, maupun negara.
“Dengan selesainya persoalan dengan diri sendiri, MUI Jatim bisa menyelesaikan persoalan umat baik secara umum maupun secara khusus,” terangnya.
Lebih lanjut dikemukakan MUI adalah medan sekaligus sarana dakwah. Karena itu berlaku kaidah lil wasa'ith hukmul maqashid.
Advertisement