Jadi Buron KPK, Harun Masiku Diyakini Bakal Pulang ke Indonesia
Harun Masiku, buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini akan pulang ke Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Saya juga pernah menjadi deputi KPK setahun empat bulan dua belas hari. Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik lagi,” kata Firli di Gedung KPK.
Firli sedang berbagi pengalamannya ketika menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK.
Menurutnya, tersangka koruptor berbeda dengan tersangka tindak pidana umum, seperti pembunuhan atau pelaku teror yang dapat bersembunyi hingga ke hutan.
“Tapi kalau korupsi kan berapa uang yang dibawa, pasti akan kembali ke Indonesia,’ katanya.
Meski yakin jika Caleg PDIP itu bakal kembali, ia mengaku tetap berkoordinasi dengan Polri serta bantuan jalur diplomatik untuk mencari Harun
Dalam kasus suap itu. Harun Masiku ditetapkan jadi tersangka pemberi suap untuk menjadi anggota pengganti antar waktu di DPR RI, menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal. Ada pula Saeful, seorang tersangka pemberi dari unsur swasta.
KPK juga menetapkan Wahyu Setiawan, komisioner Komisi Pemilihan Umum, dan Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap.
Sumber: Antaranews
Advertisement