Jadi Biang Kemacetan, PKL Kawasan Unej Siap Direlokasi Bersyarat
Pasca pemberlakuan Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus Universitas Jember (Unej), keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang trotoar disebut biang kerok kemacetan lalu lintas. Tidak sedikit masyarakat yang mendesak pemerintah menertibkan PKL di kawasan kampus yang kini memadati kanan dan kiri jalan.
Atas desakan itu, Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro akhirnya angkat bicara. Bambang menegaskan Pemkab Jember sudah sejak lama ingin merelokasi PKL yang berada di kawasan kampus.
Namun, rencana tersebut sampai saat ini belum bisa dieksekusi, karena tidak ada lahan yang bisa dijadikan tempat relokasi para PKL. Karena itu, Bambang berharap kepada Unej agar turut memikirkan PKL yang berada di kawasan kampus, khususnya di Jalan Jawa.
Jika Unej memiliki lahan kosong yang belum dimanfaatkan dengan maksimal, bisa dikerjasamakan dengan Pemkab Jember untuk dijadikan tempat relokasi PKL. Sebab, sejauh ini PKL yang berjualan di kawasan kampus pelanggannya mayoritas mahasiswa Unej.
“Jika ada lahan kosong milik Unej yang belum dimaksimalkan fungsinya bisa dipakai untuk berjualan para PKL. Atau mungkin masyarakat merekomendasikan tempat lain dipersilakan,” kata Bambang, Senin, 16 Oktober 2023.
Sejauh ini, PKL yang sudah berhasil direlokasi adalah PKL yang berjualan di Jalan Sultan Agung dan Jalan Gajah Mada. Sebanyak 97 PKL kini telah direlokasi ke Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati, di Kawasan Pasar Tanjung. Selain direlokasi, mereka juga dibatasi jam operasionalnya.
“Prinsip kami tidak ada penggusuran, karena PKL merupakan bagian dari masyarakat kecil Jember. Kami hanya akan menata dan merapikan,” pungkasnya.
Sementara perwakilan Paguyuban PKL Jalan Jawa, Alfira mengatakan, pemberlakuan SSA di Kawasan kampus berdampak terhadap hasil penjualan. Para pengendara yang melintas dengan kecepatan tinggi, nyaris tidak sempat berhenti untuk membeli makanan.
Bahkan, pengendara yang melaju dengan kecepatan kurang lebih 40-60km/jam sempat menyerempet rombong milik PKL.
Kendati demikian, PKL yang berada di kawasan kampus menyadari bahwa tindakan mereka melanggar aturan dengan berjualan di pinggir jalan raya. Karena itu, Alfira memastikan PKL bersedia untuk direlokasi jika memang dikehendaki Pemkab Jember.
Namun, Alfira berharap para PKL direlokasi dengan syarat tidak terlalu jauh dari tempat asal. Sebab, selama ini PKL yang berjualan di Jalan Jawa memberikan dampak positif bagi mahasiswa yang indekos di dekat Jalan Jawa. Para mahasiswa cukup berjalan kaki untuk membeli makanan.
“Kami manut saja apa kata pemerintah. Namun, kami meminta jika direlokasi tidak terlalu jauh dari kampus. Kasihan mahasiswa yang tidak memiliki motor harus berjalan cukup jauh untuk membeli makanan,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, keberadaan PKL di Jalan Jawa tidak bisa serta merta direlokasi begitu saja. Semestinya Pemkab Jember memberikan kajian perencanaan.
Jika memang PKL harus bergeser, Pemkab Jember harus memastikan tempat yang baru tersebut memang layak. Sehingga relokasi PKL memberikan dampak positif bagi para PKL.
David meyakini Pemkab Jember memiliki aset yang masih biasa dimanfaatkan untuk relokasi PKL, salah satunya pasar yang berada di Jalan Nias.
“Ini menjadi tanggung jawab pemkab. Saya meyakini banyak aset pemkab yang bisa dimanfaatkan. Alternatif ini tidak akan kelihatan jika tidak ada konsep yang jelas dari Pemkab Jember. Meskipun jarak sedikit jauh, tetapi kalau urusan makanan mahasiswa pasti tetap datang membeli,” pungkasnya.