Jadi Anggota Dewan, Johan Budi Tidak Lagi Stafsus Presiden
Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengakui tidak lagi menjadi staf khusus Presiden Joko Widodo.
"Dengan ditetapkanya saya sebagai anggota DPR periode 2019-2024 maka berakhir pula tugas saya sebagai Staf Khusus Presiden," kata Johan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.
Johan menjadi staf khusus Presiden Joko Widodo sejak 12 Januari 2016. Sebelum menjadi staf khusus, Johan menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK pada 20 Februari 2015 hingga 20 Desember 2015.
"Mohon maaf jika selama saya bertugas sebagai staf khusus Presiden ada salah kata dan tindakan. Sekaligus ucapan terima kasih atas kerja samanya selama ini," tambah Johan.
Johan sudah terpilih sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII.
Ia mengaku sudah menjalani pembekalan di Lemhanas dua pekan lalu.
"Begitu menjadi anggota DPR otomatis tidak lagi berada di Istana, tapi saya masih akan ke Istana pekan depan untuk mengembalikan barang-barang inventaris termasuk PIN, ID Card dan bertemu dengan Seskab," ungkap Johan.
Johan pun sudah bertemu dengan Presiden Jokowi pada Rabu (11/9).
"Pesan saya bekerjalah dengan baik dan jangan lupa jaga kesehatan," tambah Johan.
Nama Johan sebelumnya disinggung oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) karena dianggap diam ketika Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK.
Melalui akun Instagram resmi ICW, foto Johan Budi disebarluaskan dengan kalimat "hilang sejak masuk ke perut banteng" yang merujuk partai tempat Johan saat ini, PDIP.
ICW mengunggah 8 foto para tokoh antikorupsi dan HAM. Di masing-masing foto, organisasi ini menyertakan tulisan yang cukup menohok.
Delapan tokoh itu adalah Teten Masduki, Koordinator Staff Khusus Presiden; Ifdhal Kasim, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden; Fadjroel Rachman, Komisaris Utama perusahaan BUMN PT Adhi Karya; dan Alexander Lay, Anggota Dewan Komisaris Pertamina. (an/ar)
Advertisement