Satu Kapal Lintasan Ketapang-Gilimanuk Disita Pengadilan Agama
Sebuah kapal penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk disita Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Rabu, 10 Juni 2020 siang. Kapal bernama Cemerlang 55 ini merupakan kapal milik PT. Sarana Samudera Utama (SSU). Kapal ini menjadi agunan dari PT SSU atas pembiayaan Murabahah Bank Mandiri Syariah.
Proses penyitaan melibatkan petugas Kepolisian, TNI AL, marine Inspector dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Untuk menyegel kapal ini, Juru Sita PA Banyuwangi dan pihak terkait harus naik perahu menuju lokasi kapal yang angker sekitar 30 meter dari garis pantai.
"Penyitaan kapal ini adalah permohonan dari Pengadilan Agama Sidoarjo. Kapal ini merupakan sengketa hak hipotik antara PT SSU dan Bank Syariah Mandiri," jelas Panitera sekaligus Juru Sita PA Banyuwangi, Subandi.
Perkara ini sudah inkracht. Oleh karena itu, PA Sidoarjo minta delegasi ke PA Banyuwangi untuk melakukan sita eksekusi sekaligus untuk diajukan proses lelang.
"Setelah ini ada proses. Prosesnya kita ajukan ke KPKNL Jember. Berkas akan dikirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember untuk dilakukan proses lelang," tegas Subandi.
Dia menjelaskan, total tanggungan PT SSU pada Bank Mandiri Syariah sebesar Rp7,5 miliar. Sehingga Kapal Cemerlang 55 yang dijadikan agunan disita pihak bank.
Pada kesempatan yang sama, Panitera Muda Permohonan PA Banyuwangi M. Arif Fauzi menambahkan, sebelum dilakukan penyitaan lebih dahulu dilakukan cek kelengkapan atau kapal secara keseluruhan.
"Setelah ini barang-barang yang ada tidak boleh hilang tidak boleh dipindahtangankan," tegasnya.
Selama dalam dalam status disita ini, kapal tidak boleh beroperasi dan tidak boleh pindah tempat. Pihak Banyuwangi sudah memblokir izin operasionalnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT. SSU, Andi DS enggan berkomentar banyak terkait penyitaan kapal tersebut. Menurutnya, dirinya hanya diminta mendampingi proses penyitaan tersebut oleh perusahaan.
"Semua dari Kantor pusat yang melakukan prosesnya. Saya hanya mendampingi petugas," ungkapnya singkat.