Jadi 47, yang Ajukan Amicus Curiae ke MK, Ada Tokoh Madura Jatim
Jumlah yang mengajukan pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan bertambah menjadi 47 lembaga dan perorangan ke Mahkamah Konstitusi terhitung Jumat 19 April 2024.
Jumlah ini bisa jadi akan terus bertambah jelang putusan sidang di MK pada Senin 22 April 2024 mendatang.
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi @officialMKRI, di antara para tokoh dan lembaga yang mengajukan di antara ada ulama-habib dan Tokoh Madura Jawa Timur. Kemudian ada aktivis Reformasi 98, kemudian dari perorangan ada pakar psikologi forensic Reza Indragiri Amriel.
”Bertambah menjadi 47 yang ajukan sebagai lembaga dan perorangan sebagai amicus curiae ke MK,” demikian paparan dikutip di @officialMKRI terhitung Jumat 19 April 2024.
Sedangkan tokoh sebelumnya yang sudah mengajukan di antaranya Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, kemudian beberapa praktisi hukum dan mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Busro Muqoddas, Saut Situmurang, Feri Amsari, Usman Hamid dan Abraham Samad.
Kemudian, ada M Rizik Shihab, M Dien Syamsuddin, Ahmad Sobri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munamarman, Kemudian ada juga yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa Mahasiswa UGM-Unpad, Undip dan Unair.
Daftar 47 pihak yang telah mengajukan amicus curiae ke MK: