Jabatannya Dicopot Petinggi KPK, Brigjen Endar Lapor ke Polda
Brigadir Jenderal Endar Priantoro resmi melapor ke Polda Metro Jaya. Yang dilaporkan adalah dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan jabatan.
Laporan dilakukan oleh pengacara Brigjen Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana. Sedangkan terlapor dalam kasus ini, yaitu dua pejabat di KPK, yakni Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.
Bukti Pelaporan terhadap kedua petinggi KPK tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 April 2023.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya akan menelaah dan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.
“Akan kita ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut,” kata Trunoyudo dikutip laman PolriRabu 12 April 2023.
Sebagai catatan, pelaporan tersebut merupakan buntut dari pencopotan posisi Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Rakhmat menyebutkan alasan pelaporan dibuat kepada dua petinggi KPK itu karena ketetapan pemberhentian Brigjen Endar ditandatangani oleh Sekjen dan diserahkan oleh Kabiro.
“Karena dalam hal ini surat ketetapan yang menandatangani kan pak Sekjen kemudian pak Karo SDM yang menyerahkan surat tersebut,” katanya.
Advertisement