Jabatan ASN Berganti jadi Fungsional Dinilai Lebih Menguntungkan
Kebijakan baru terkait perubahan jabatan aparatur sipil negara (ASN) struktural ke fungsional telah mengubah manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintahan.
Merespon rencana kebijakan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar webinar ASN Belajar seri ke-9 bertema Norma Standart Prosedur Diklat, Penilaian Angka Kredit, dan Kenaikan Jenjang bagi Pejabat Fungsional yang Disetarakan, Rabu 2 Maret 2022.
“Tema tentang perubahan jabatan ini menjadi wacana yang urgen. Melalui kelas ASN Belajar ini, BPSDM menyiapkan ASN agar segera beradaptasi dengan perubahan kebijakan tersebut”, ujar Aries Agung Paewai, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Herman memaparkan, kebijakan penyetaraan jabatan, pelatihan pejabat fungsional, penilaian angka kredit, hingga kenaikan jenjang bagi pejabat fungsional merupakan hasil penyetaraan jabatan.
"ASN secara berkala perlu meningkatkan kompetensi dan terus belajar melalui beragam media seperti mengikuti webinar dan pelatihan yang bisa difasilitasi oleh masing-masing instansinya dan lembaga terkait," ujarnya
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, dalam materinya menjelaskan mengenai pengembangan karir, kompetensi, dan budaya kerja.
"Berubahnya posisi menjadi pejabat fungsional bukan berarti berakhirnya karir ASN. Justru ini merupakan kesempatan bagi para ASN untuk terus mengembangkan kompetensinya dan beradaptasi dengan budaya kerja yang agile (lincah) sehingga karir ASN akan semakin bersinar," tutur Ramliyanto.
Menurutnya, justru jabatan fungsional ini membuka peluang yang lebih besar untuk ASN meningkatkan kompetensi karirnya. "Lebih dari itu, hal ini juga akan memaksimalkan potensi, mengakselerasi visi dan misi institusi tempat ASN mengabdi," pungkasnya.
Di sisi lain, Pengamat Politik Suko Widodo menyebut, langkah perubahan jabatan ini langkah tepat dalam upaya memenuhi tuntutan zaman. "Orientasi ASN harus diubah agar bisa melayani kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Advertisement