Jabat Walikota 2 Bulan, Ini Pesan Pengamat Hukum untuk Whisnu
Pengamat Hukum Muhammad Soleh meminta Whisnu Sakti Buana lebih berhati-hati dalam mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Walikota Surabaya.
Soleh mengatakan, berbagai program yang perlu mendapat persetujuan perlu verifikasi maupun dilakukan audit terlebih dahulu.
"Karena selama ini kan Mas Whisnu sebagai Wakil, juga tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh walikota sebelumnya. Jangan sampai menimbulkan persoalan dikemudian hari," kata Sholeh, Jumat 25 Desember 2020.
Menurut Soleh, Whisnu perlu memanggil Sekda maupun SKPD Pemkot untuk menjelaskan detail program atau kebijakan sebelum disetujui. "Karena waktu dua bulan ini Mas Whisnu harus benar-benar bekerja menuntaskan masa pemerintahan. Saran saya diaudit terlebih dulu," terang pengacara yang sempat maju sebagai Bakal Calon Walikota Surabaya jalur perseorangan itu.
Jika meminta supervisi dari penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian ditambahkan Soleh, perlu waktu cukup lama. "Jika melibatkan unsur independen maupun penegak hukum terlalu lama. Karena waktunya cuma dua bulan," imbuh Soleh.
Oleh karena itu, sedianya Plt yang akrab disapa WS ini harus mendapat penjelasan detail dari Sekda maupun SKPD dari setiap kebijakan tersebut.
"Harus dipanggil. Selama ini kalau Mas Whisnu kontak jarang diangkat utau cenderung acuh. Harapan saya, sekarang tidak boleh begitu. Karena Beliau sekarang sudah resmi menggantikan Walikota meski cuma dua bulan," pungkas mantan aktivis 98 ini.