Walikota Eri Cahyadi Serahkan Nota Tugas ke Pjs Restu Novi Widiani
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani resmi menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Surabaya. Novi menggantikan Eri Cahyadi yang cuti karena mengikuti tahapan Pilkada 2024.
Usai dilantik Novi menerima nota pengantar tugas dari Eri Cahyadi di Ruang Kerja Walikota Surabaya. Ia menjabat sebagai Pjs sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Eri memberikan pesan kepada Novi untuk senantiasa mengawasi proyek-proyek milik Pemkot Surabaya agar diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai dengan kontrak kerja.
"Hari ini kita sampaikan kegiatan dari seluruh OPD dan proyek yang ada di Kota Surabaya. Kita serahkan buku rencana kerja termasuk proyek-proyek yang masih berlanjut. Semua kegiatan sudah kita laporkan ke ibu Pjs. Karena mulai besok saya sudah tidak lagi bertugas di Pemkot Surabaya. Saya harus cuti sampai 23 November," ungkap Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa 24 September 2024.
Eri menjelaskan, sejumlah tugas Pjs memantau proyek-proyek besar yang sedang berjalan, diantaranya pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur, pelebaran jalan di Wiyung, saluran diversi Gunungsari, pembangunan jalan Radial Road, dan pelebaran jalan di kawasan MERR.
"Juga PJU-PJU sudah selesai, tinggal (pemasangan) box culvert yang besar-besar belum, seperti di Jalan Kartini dan Dukuh Kupang. Nanti akan diawasi oleh Bu Pjs. Kalau masih ada banjir, saya yakin Bu Pjs bisa menyelesaikan. Ada pengerjaan proyek saluran irigasi yang hingga Oktober dan NOvember harus diawasi Bu Pjs," ungkapnya.
Sementara, Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Widiani mengatakan, akan segera beradaptasi dan mempelajari secara cepat buku nota pengantar tugas yang diberikan Eri Cahyadi.
"Saya dikasih buku tebal sama Pak Eri, harus siap belajar SKS (sistem kebut semalam). Tentu sesuai arahan saya akan mengawasi dan memastikan proyek itu jalan sesuai dengan target yang ditentukan," katanya.
Novi menambahkan, akan mempertahankan dan melanjutkan program-program yang selama ini telah dicanangkan Walikota Eri Cahyadi.
"Beliau hanya cuti sebentar, selesai cuti juga akan kembali lagi. Maka saya harus menjaga rumahnya tetap aman dan program-program berjalan sesuai harapan," tuturnya.
Kata Novi, akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai kebijakan-kebijakan yang harus diambilnya selama menjabat Pjs Walikota Surabaya.
"Sebagai Pjs, kita wajib menjalankan organisasi pemerintahan sesuai aturan. Ketika kebijakan-kebijakan tertentu tidak sesuai harus konsultasi ke Kemendagri," pungkasnya.