Izin Tak Lengkap, Pabrik Pengolahan Kayu Distop
Diduga tidak memiliki kelengkapan izin, pabrik pengolahan kayu PT Mandiri Jaya Successindo di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo didatangi jajaran Satpol PP setempat, Senin, 1 April 2019. Tetapi maksud “polisi pemda” itu hendak menyegel pabrik di jalan nasional Probolinggo-Situbundo itu gagal total.
Biasanya Satpol PP selalu berhasil memasang segel di tempat-tempat usaha yang belum melengkapi izin. Tetapi kali ini, Satpol PP mengurungkan niat memasang “garis polisi” (segel Satpol PP) setelah beradu argumen dengan Direktur Utama PT Mandiri Jaya Successindo, Yeni Theresi Sunaryo.
Pihak perusahaan bersikukuh sudah mengantongi Online Single Submission (OSS) Perizinan. Karena itu Dirut Yeni menyayangkan tindakan monitoring yang dilakukan Satpol PP, apalagi hendak menyegel pabrik.
Meski tidak berhasil menyegel pabrik, bukan berarti kedatangan Satpol PP sia-sia. Soalnya, Satpol PP berhasil untuk sementara menghentikan aktivitas pabrik yang menyerap dan mengolah kayu-kayu log dari petani.
“Sementara belum kami segel, hana saja pabrik untuk sementara tidak boleh beraktivitas,” ujar Kasatpol PP Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi kepada wartawan. Pabrik kembali boleh beroperasi jika semua izinnya dilengkapi.
Yang jelas, kata Dwijiko, Satpol PP memberikan tenggat waktu (deadline) selama sepekan (7 hari) kepada perusahaan untuk melengkapi izinnya. “Jika tenggat waktu berakhir tetapi pabrik belum melengkapi izinnya maka akan kami tutup dan segel,” ujarnya.
Usai “digeruduk” Satpol PP, managemen PT Mandiri Jaya Sukses Successindo enggan menemui pawa awak media yang hendak konfirmasi. Sejumlah wartawan pun dilarang masuk ke area pabrik oleh pihak sekuriti pabrik.
Berdasarkan catatan Pemkab Probolinggo, PT Mandiri Jaya Successindo berdiri sejak Juli 2018 lalu.
Perusahaan itu bergerak di bidang industri pengolahan kayu dan perdagangan besar ekspor dan impor.
Selain berdiri di Probolinggo, PT Mandiri Jaya Successindo juga membuka cabang di beberapa kota besar seperti di Sidoarjo, Bali, Banjarmasin, dan Makasar. (isa)