Iuran BPJS Kembali Naik, Kusnan Hadi Siap Gugat Jokowi
Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui keputusan yang tertulis dalam Perpres nomor 64 tahun 2020. Peraturan naiknya iuran ini berlaku mulai 1 Juli 2020. Sebagai penggugat kenaikan BPJS, Kusnan Hadi berencana menggugat Presiden Jokowi dengan dukungan beberapa relawan pendukung Jokowi.
Gugatan akan dilakukan karena Kusnan mengaku kecewa mendengar kabar berita buruk di tengah pandemi covid-19. Menurutnya, kembali naiknya iuran BPJS membuat rakyat tidak bisa bernapas lega.
"Jujur sebagai penggugat saya kecewa berat, masyarakat dibiarkan bernapas dua bulan lalu, Juli dinaikkan lagi " sesal Kusnan Hadi, pada Rabu 13 Mei 2020 melalui sambungan telepon.
Kusnan menjelaskan lebih lanjut kenaikan BPJS tidak masuk akal apapun alasannya. Bahkan kenaikannya dilakukan di saat yang tidak tepat.
Kusnan berencana mengajak relawan pendukung Jokowi untuk serentak menggugat sang presiden. Menurutnya, jika dia tidak melakukan tindakan itu dirinya berdosa. Terlebih, tujuan gugatan itu untuk meluruskan kembali tindakan presiden.
"Kalau kami diam melihat BPJS naik, kami sebagai relawan Jokowi berdosa. Kami mengingatkan beliau dulu kami memilihnya" tambahnya.
Hingga saat ini Kusnan sudah berkoordinasi dengan lima orang relawan Jokowi di Jawa Timur dan dua pengacara, salah satunya M. Sholeh.
Lebih lanjut, pria yang sempat viral membagikan wedang uwuh gratis itu akan menggugat menggunakan jalur hukum. Gugatan akan tetap dilakukan sampai iuran BPJS turun.
"Kami akan tetap menggugat sampai BPJS benar-benar turun. Kalau naik lagi kami gugat lagi, begitu seterusnya. Rencananya kami tetap menggugat melalui pengadilan" jelasnya.
Penggugatan tersebut pun akan dilakukan sembari menunggu keputusan final dari Jokowi. Sementara itu, Kusnan terbuka dengan siapapun yang ingin bergabung dengan timmnya untuk menggugat.
"Saya yakin semua orang di daerah akan mendukung. Saya juga terbuka dengan siapapun yang ingin bergabung" tutupnya.