ITS dan Unair Masuk Sepuluh Besar Kinerja Tertinggi Penelitian
Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya masuk 10 besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi.
Sepuluh besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi bidang penelitian tersebut mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Hasanuddin (Unhas), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Udayana.
Hal itu disampaikan Menteri Ristek/ Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers "Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2016-2018" di Gedung II BPPT, Ruang Rapat Lt. 24, Jakarta, Selasa 20 November 2019.
Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan.
Jumlah kontributor sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode tahun 2013-2015 yang hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi.
Di samping itu, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klaster penelitiannya sehingga masuk pada Klaster Mandiri pada periode penilaian tahun 2016-2018, di antaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Telkom, Universitas Bina Nusantara, Universitas Kristen Petra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dan Universitas Tarumanagara.
Bambang Brodjonegoro mengatakan, perguruan tinggi jangan hanya fokus pada pengajaran sehingga mengabaikan penelitian dan pemberdayaan masyarakat.
"Perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta diharapkan dapat bekerja sama dalam penelitian dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kualitas penelitian dapat menunjang ranking perguruan tinggi itu sendiri," tuturnya.
Oleh karena itu, Bambang Brodjonegoro, mengajak staf pengajar dan peneliti di perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk meningkatkan dan memberikan karya terbaik, dengan kearifan lokal daerah masing-masing dengan penugasan kepada perguruan tinggi yang memang sudah cocok menjadi mitra peneliti untuk beberapa prioritas nasional yang menjadi fokus pemerintah.
Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018, dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas).
Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.
“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30%), manajemen penelitian (15%), luaran/output (50%), dan revenue generating (5%)” jelasnya.
“Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya," sambungnya.
Klaster perguruan tinggi turut berpengaruh terhadap jumlah anggaran penelitian yang dapat dikelola.
“Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp30 miliar per tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp15 miliar per tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp7,5 miliar per tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp2 miliar per tahun,” terang Bambang Brodjonegoro.