Isyaratkan Rombak Roda Pemerintahan, Eri Cahyadi Minta Pejabat Pemkot Adu Visi Misi
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengisyaratkan akan melakukan perombakan besar-besaran di roda pemerintahan jelang bergulirnya masa jabatan keduanya. Setiap pejabat di lingkungan pemkot, mulai di tingkat kelurahan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan beradu visi misi dalam pembangunan Kota Surabaya ke depannya.
Menurut Eri, Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh mengajukan jabatan yang diinginkan. Namun, dengan syarat harus berada pada tingkat eselon yang sama, disertai proposal program kerja sebagai bahan pertimbangannya.
“Jadi, saya ingin jabatan-jabatan di Kota Surabaya adalah diisi orang-orang yang memiliki inovasi atau visi untuk memajukan wilayahnya masing-masing. Misalkan, di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPP), maka dia (pejabat pemkot) harus tahu, Cipta Karya ini mau diapakan, perizinan mau diapakan, dan dia harus punya visi misi itu,” paparnya.
Eri menerangkan, proposal yang diajukan para pejabat pemkot tersebut nantinya akan diseleksi bersama dengan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Surabaya.
“Maka proposal itu berbunyi, (program) harus berjalan di 2025, kemudian di 2026 hingga 2027. Mau camat ataupun lurah juga begitu, sehingga tidak tabu lagi orang mengambil jabatan yang dia mau,” tuturnya.
Eri menegaskan, proposal berisi visi misi ini bertujuan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan dan meminimalisir kegagalan pembangunan Kota Surabaya ke depan.
Dirinya mencontohkan, misal ada pejabat yang ditugaskan sebagai lurah di suatu wilayah, tetapi dia tidak tahu tugas utamanya dan tidak memiliki visi misi, maka program yang dijalankan akan tidak maksimal.
“Terkait aturan kepegawaian, setiap orang yang tidak bisa memenuhi kontrak kinerja atau output dan outcome-nya, maka diberi waktu enam bulan kesempatan untuk mencapai itu. Kalau tidak mampu, dia bisa dievaluasi, mau diturunkan jabatannya dan bisa tidak menjabat, tapi eselon dan golongannya tetap, dan itu boleh, maka saya akan menerapkan itu,” tegasnya.
Di tahun sebelumnya, Eri mengaku telah melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya dengan sistem kontrak kinerja. Namun, di tahun ini, metode proposal program visi misi pembangunan akan digunakan olehnya.
Selain jajaran Kepala PD di lingkungan pemkot, Eri mengatakan, proposal program ini juga berlaku untuk direksi yang menjabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, pejabat BUMD juga berkesempatan menduduki jabatan tinggi, asal bisa menjalankan program pembangunan ke depanya.
Jajaran di BUMD juga perlu dilakukan evaluasi. Tujuannya, agar BUMD di Kota Surabaya berkembang dan membawa perubahan besar ke depannya. “Di BUMD juga harus ada evaluasi, seumpama PD Pasar, nah semua pasar harus diperbaiki di 2025, kalau nggak bisa berarti aku harus mundur. Jadi dia (pejabat) harus punya gambaran,” tuturnya.
Dirinya pun menegaskan, kebijakan tersebut akan langsung dilaksanakannya usai pelantikan mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut kembali sebagai Walikota Surabaya pada periode 2025-2030.
“Setelah ini, setelah saya pelantikan, iya (setelah Maret) maka dari itu, saya minta mulai minggu besok sudah ada proposal-proposal yang masuk,” pungkasnya.
Advertisement