Isu Syahrul Yasin Limpo Berstatus Tersangka KPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja melihat panen bawang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu 14 Juni 2023. Di saat bersamaan, ramai beredar isu politisi NasDem itu akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), gratifikasi, dan suap.
Saat sesi wawancara di lokasi penen bawang warga Solok, sejumlah awak media mempertanyakan soal penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang dilakukan KPK. Dugaan korupsi itu disebut menyeret nama Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat Kementan.
Namun, Syahrul Yasin Limpo tak berkomentar dan memilih meninggalkan awak media untuk masuk ke kendaraan dinasnya menuju Kota Padang. Kunjungan kerja ini rangkaian dari Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVI.
Beredar Informasi Gelar Perkara KPK
Dikutip dari CNN Indonesia.com, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Berdasar informasi hasil gelar perkara menyepakati Syahrul Yasin Limpo menjadi calon tersangka.
"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi tersebut.
SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).
Ketiganya diduga melanggar Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Penyelidikan terhadap Syahrul dkk dikabarkan sudah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor: spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023.
Rencana penetapan Syahrul sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. "ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK," bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut.
Tanggapan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan tidak merinci kasus apa yang sedang diselidiki.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan, mohon bersabar agar tidak mengganggu proses penyelidikan," tuturnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK untuk proses penegakan hukum.
"Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ucapnya.
Belum ada pernyataan dari Kementerian Pertanian terkait penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK ini.
Menyusul Johnny G Plate, Politisi NasDem Rontok
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate sudah lebih dulu mendekam di penjara. Ia dijerat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Kerugian negara mencapai Rp 8,03 triliun.
Kabar terbaru, Johnny G Plate bakal mengajukan permohonan justice collaborator seperti disampaikan oleh kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka. Antara lain, Johnny G Plate (JGP), Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020.
Lalu, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment. Serta tersangka WP (orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy).
Advertisement