Isu Pungli di Rutan KPK
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pungli yang terjadi di rutan KPK. Besar pungli diduga mencapai Rp4 miliar. Pungli diduga terjadi pada Desember 2021-Maret 2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara soal kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Ghufron mengaku menyesalkan dugaan praktik pungli yang terjadi di rutan lembaga antirasuah.
"Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penjagaan dan perawatan Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK, kami segenap pimpinan dan insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud dan KPK berkomitmen untuk menindak secara tegas objektif sesuai dengan fakta kepada siapapun pelakunya," kata Ghufron dikutip dari ANTARA, Rabu 21 Juni 2023.
Ghufron mengatakan kasus itu tengah dalam penyelidikan di KPK. Dia belum memastikan adanya pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli rutan.
KPK sendiri akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungli di rutan KPK.
Advertisement