Isu Perceraian Aura Kasih Dibantah Pengadilan Agama
Kabar mengejutkan datang dari Aura Kasih. Ia disebut-sebut menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral. Kabar tersebut diketahui dari pemberitaan sebuah portal berita online yang mengutip pernyataan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Faizal Kamil.
Kala itu, Faizal Kamil membenarkan bahwa Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral. Namun belakangan ada kekeliruan data dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu kemudian mengklarifikasi kabar mengenai rumah tangga Aura Kasih.
"Yang jelas Aura Kasih yang didengung-dengungkan kabar gugat perceraian itu sampai saat ini belum terdaftar, belum ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Faizal Kamil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2019.
Sebelumnya saat berjalan tergesa-gesa menuju ruang rapat, ia mengatakan benar bahwa Aura Kasih resmi gugat cerai suaminya dan akan melakukan sidang perdana pada Kamis, 12 Desember 2019.
Namun usai rapat Faizal membantah kabar perceraian Aura Kasih dengan pasangan bulenya itu. "Belum, saya salah ngomong itu bukan dia ternyata," jelas Faizal Kamil.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kabar perceriannya tersebut, pihak Aura Kasih melalui manajernya yaitu Ronal, dengan tegas membantah hal tersebut.
"Enggak ada sih. Baik-baik saja mereka, masih serumah," tegas dia.
Seperti diketahui, Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 22 Desember 2018 lalu di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan. Pernikahan tersebut tertutup untuk media bahkan tamu yang datang enggan berbicara.
Tak lama kemudian, pelantun lagu 'Mari Bercinta' itu mengumumkan kehamilannya.
Pada Juni lalu, Aura Kasih melahirkan buah hati mereka. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diberi nama Arabella.
Advertisement