Isu Penerbitan Perppu Pilkada, Presiden Jokowi: Enggak Ada, Pikiran Saja Enggak Ada
Presiden Jokowi menghadiri Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2024. Bukan acara anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang menarik perhatian media.
Presiden Jokowi justru diminta menanggapi isu terkait kemungkinan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada, setelah revisi Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada) batal disahkan di DPR.
Presiden Jokowi menegaskan kabar tersebut tidak benar. "Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa," ujarnya.
Keputusan DPR yang membatalkan pembahasan RUU Pilkada, dinilai Presiden Jokowi adalah kewenangan lembaga Legislatif. "Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," tegasnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi, pihaknya tidak akan menggelar rapat paripurna untuk pengesahan RUU Pilkada. Ia dan rombongan DPR juga menyambangi pendemo yang diamankan di Polda Metro Jaya sebanyak 50 orang, Jumat 23 Agustus 2024.
"Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin, sebagai penjamin, untuk mereka dikeluarkan," ujar Sufmi Dasco ke media.