Isu Nyabu 3 Anggota Polres Mojokerto, Propam: Negatif Narkoba
Diisukan konsumsi sabu, tiga anggota polisi di Polsek Trowulan Mojokerto diperiksa Propam. Namun setelah dilakukan tes urine personel berinisial DB, W dan S itu dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Seksi Kasi Propam Polres Mojokerto Ipda Hendriyanto Wibisono menegaskan, sesuai dengan arahan Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Tim Propam langsung melakukan pemeriksaan terhadap ke tiga anggota Polsek Trowulan.
Tim Dokkes Polres Mojokerto juga diterjunkan untuk melakukan tes urine. "Kabar tersebut (anggota konsumsi sabu) tidak benar. Setelah kita lakukan pemeriksaan dan tes urine hasilnya bebas narkoba," katanya.
Hendriyanto mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Propam Polres Mojokerto apabila mendapati ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun pidana.
"Kami menghimbau agar masyarakat melaporkan kepada kami apabila melihat dan mengetahui adanya polisi yang melakukan pelanggaran. Diklarifikasi terlebih dahulu kepada kami agar berita yang tersebar benar-benar sebuah fakta dan tidak menyebabkan fitnah di masyarakat,” ungkapnya.
Seksi Propam Polres Mojokerto membuka layanan pengaduan masyarakat 24 jam untuk melayani keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian. Hal ini dilakukan agar berita negatif di masyarakat terkait pelayanan kepolisian langsung ditangani tanpa menyebarkan fitnah yang tidak jelas kebenarannya.