Isu Hubungan dengan 'Pak Haji', Syahrini Laporkan Lia Ladysta
Syahrini lewat sang adik sekaligus manajernya, Aisyahrani, diam-diam melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya, Selasa lalu, 19 Maret 2019. Pasalnya, personel tiga serigala itu menyebut Syahrini punya hubungan dengan pengusaha batu bara asal Kalimantan, yang biasa disebut Pak Haji.
Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan, Lia Ladysta dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik.
Mantan personel Trio Macan itu menjadi sorotan karena sempat membongkar masa lalu istri Reino Barack.
Lia Ladysta sempat menyebut Syahrini dekat dengan seorang pengusaha dalam siaran televisi dan akun gosip di Instagram. Oleh karenanya, Syahrini yang merasa difitnah langsung melaporkan pedangdut itu.
Lia Ladysta dijerat dengan kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Laporan dibuat atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik," imbuh Argo Yuwono.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Lia Ladysta langsung membela diri. "Ya kok bisa gitu loh, kan aku nggak sebut nama (pengusaha). Kok bisa merasa bahwa dirinya yang dituding. Ya aneh aja sih menurut aku. Kecuali ada orang yang udah disebut nama, dia baca komen, terus namanya tersebut. Terus dia nggak terima, dia tuntut orang itu ya berhak. Karena ada nama, bener-bener ada nama. Tapi kan aku nggak sebut nama," katanya. (yas)
Advertisement