Isu Bergulir, soal KPK Akan Jadikan Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Formula E. Isu ini menggelinding di media sosial dan di group- WhatsApp.
Sebagai catatan, kasus Formula E, pihak KPK telah beberapa kali memintai keterangan Anies Baswedan, pada September 2022 silam.
Nyatanya, KPK belum menemukan bukti-bukti terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, 4 Juni 2022 lalu.
Kabar soal Anies Baswedan akan ditetapkan tersangka dibantah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. “Saya tidak mendapat akses informasi perkara di tahap penyelidikan,” katanya, dikutip dari KBA News pada Kamis, 7 November 2024.
Soal Anies Baswedan diperiksa KPK terkait Formulai E pernah ramai. Ketika itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Ia mengatakan perkara penyelenggaraan Formula E itu masih berstatus penyelidikan.
"Saya ingin sampaikan di sini tidak benar. Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alex pada 24 September 2022 silam.
Sementara Anies Baswedan, usai dimintai keterangan KPK menyatakan, bahwa apa yang disampaikan dapat membantu kerja-kerja KPK agar semua menjadi terang.
"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies kepada awak media di Kantor KPK ketika itu.