Istri Tahu Irjen Pol BS Nikahi Siri Sisca Dewi
Sisca Dewi mungkin tak pernah menduga jika pernikahan sirinya berujung penjara. Terhitung sejak 7 Oktober 2018, ia sudah mendekap di Rutan Polda Metro Jaya kemudian dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hari ini, Rabu 14 November 2018, Sisca Dewi menjalani sidang ke-4 kasus pencemaran nama baik, pemerasan serta perbuatan tidak menyenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang berjalan selama kurang lebih 4 jam. Saat mendengarkan keterangan saksi dari pihak Irjen Pol BS, pria yang diakui sebagai suami siri, Sisca Dewi nampak terlihat kesal. Bahkan, pedangdut ini sempat menangis saat membeberkan bahwa dirinya sudah menikah siri dengan BS.
Pernikahan siri BS dengan Sisca Dewi telah diketahui oleh istri BS. "Yang pertama tadi dikatakan sama saksi bahwa saya dan mas Bambang tidak ada hubungan apapun, padahal saya pernah menikah secara agama (menikah siri). Yang kedua, saksi menyatakan saya memberitahukan keluarga, bu Fury mengetahui hubungan kami sejak awal sebelum kami menikah. Jadi sebelum pergi umrah, bu Fury sudah mengetahui hubungan kami," ungkap Sisca Dewi.
Sambil menangis, Sisca Dewi juga menampik tuduhan telah mengirimkan pesan kepada petinggi kepolisian dan melaporkan istri BS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pernah WA (WhatsApp) ke Pak Tito (Kapolri) itu berbeda permasalahan. Sama dikatakan bahwa saya melaporkan ke KPK, saya enggak pernah. Saya enggak pernah," tegas Sisca Dewi sambil berurai air mata. (yas)