Istri Siri Lapor Dianiaya Simpanan Anggota DPRD Surabaya
Seorang perempuan mendatangi Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Ia mengadukan kasus penganiayaan. Perempuan ini mengklaim berstatus istri siri. Ia mendapatkan tindakan kekerasan dari perempuan simpanan suami sirinya. Pria tersebut diketahui sebagai anggota DPRD Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko membenarkan adanya aduan seorang perempuan yang mengaku mendapatkan tindakan penganiayaan.
“Laporan pengaduan, laporan masuk kemarin (Rabu, 9 Juni 2022, malam),” kata Agung, ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Juni 2022.
Ketika ditanya soal identitas, Agung mengaku lupa dengan nama pelapor dan terlapor yang telah diadukan. Ia hanya menjelaskan bahwa inti laporan yang diberikan adalah dugaan tindakan penganiayaan.
“Laporan pengaduan perempuan atas nama siapa saya lupa, dengan terlapor juga perempuan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sumber Ngopibareng.id, penganiayaan menimpa istri siri salah satu anggota DPRD Surabaya. Kejadiannya saat ia menggerebek suami sirinya dengan perempuan simpanannya di sebuah apartemen kawasan Jalan Bukit Darmo.
“Kalau masalah grebek-grebek (di apartemen) saya nggak ikut grebek, saya nggak ngerti. Yang saya tangani murni penganiayaan terlapor dengan terlapor,” ucap Agung.
“Kalau dibelakangnya ada (salah satu anggota DPRD Surabaya) segala macam saya nggak mengerti, karena tidak ada kaitannya. Kecuali kalau penganiayaan itu melibatkan mungkin bisa,” tambahnya.
Agung mengungkapkan, selanjut kepolisian bakal memanggil beberapa pihak terkait kejadian tersebut. Mereka adalah pelapor, terlapor, serta para saksi yang ada di lokasi dan mengetahui peristiwa itu.
“Prosesnya masih pengaduan, jadi perlu konfirmasi lebih lanjut terkait dengan kebenarannya itu. Kita mengundang masing-masing dan orang-orang yang tahu kejadian itu,” ujar dia.