Istri Sempat Tutupi Penangkapan Rio Reifan
Dua kali tertangkap narkoba dan sempat merasakan dinginnya hotel prodeo, tak membuat Rio Reifan jera. Kini pesinetron 34 tahun itu kembali berurusan dengan polisi untuk ketiga kalinya dengan kasus yang sama.
Namun begitu, istri Rio Reifan, Henny Mona, sempat menutupi penangkapan suaminya dari awak media. Ia sempat membantah bahwa Rio kembali diciduk karena narkoba. "Hah? Enggak kok. Enggak, yang mana beritanya? Ini ada kok Rio-nya," ucap Henny Mona.
Dia bahkan menanyakan siapa orang yang menyebar berita suaminya ditangkap karena narkoba. Dia juga memastikan Rio Reifan sedang berada di rumah saat ini. "Nggak kok, yang mana beritanya? Ini ada kok Rio nya," ujarnya.
Sebelum diciduk polisi, Rio ternyata sempat menghabiskan waktu dengan sang istri, Henny. Ia terlihat mendatangi pemancingan umum di salah satu kawasan Bekasi.
"My hubby lagi suka banget mancing galatama dan tempat mancingnya dkt banget dari rumah..Enak banget tempat pemancingannya besar dan bisa makan langsung juga di tempat pemancingannya..Nama pemancingannya pusptita di lubang buaya..Buat kalian yg suka mancing cuuuz melipir kesini aja ya guy's @merrypuspita__," urai Henny dalam Instagram @hennymonayr.
Dalam kesempatan itu, Rio terlihat senang bisa mampir ke area pemancingan tersebut.
"Iya jadi bisa ke sini ya nanti ikannya besar-besar juga lho," tutur Rio.
Rio Reifan dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya ia sempat tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.
Tak lama menghirup udara bebas, ia tertangkap lagi dalam kasus yang sama pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Rio Reifan, kemudian bebas pada 16 Juni 2018.
Sebelum terciduk kasus narkoba, Rio Reifan masuk penjara untuk pertama kalinya karena kasus pengeroyokan pada 2010. Ia dan kakaknya dilaporkan korban yang menolak penyelesaiannya secara kekeluargaan. Gara-gara kasus itu, Rio Reifan harus mendekam di penjara 6 bulan.
Sementara itu, kasus narkoba Rio Reifan yang ketiga belum diungkap ke publik oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Namun foto penangkapan Rio Reifan dan hasil tes urinnya sudah beredar luas di media sosial. Dari foto yang diperoleh, Rio Reifan ditangkap seorang diri di rumah.
Dia tampak mengenakan topi merah, kaus lengan panjang warna hijau yang digulung hingga sikut, dan celana jins biru pendek. Wajah Rio Reifan tampak kuyu dan kusam. Wajahnya juga dipenuhi dengan jenggot dan kumis.