Istri Sandiaga Uno Besuk Dhani di Medaeng
Istri calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, Nur Asia Uno akhirnya menyambangi Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, tempat Ahmad Dhani Prasetyo ditahan.
Nur Asia tiba di Rutan Medaeng pukul 10.47 WIB, Senin, 25 Februari 2019, siang. Sekitar 15 menit berada di dalam, ia lalu keluar rutan, tepat pukul 11.02 WIB. Usai itu, Nur Asia mengatakan dalam kunjunganya kali ini dirinya menyampaikan sejumlah pesan terhadap Dhani. Di antaranya ia meminta kader partai Gerindra itu untuk tetap tegar. "Saya minta Dhani tetap tegar dan berdoa terus, tetap berdoa dan istiqomah tawaduk dan selalu semangat," kata Nur Asia, yang mengenakan kemeja biru muda dan celana kremnya. Selain itu, Nur Asia menyebut, kedatangannya kali juga sekaligus untuk bersilaturahim dengan istri Dhani, Mulan Jameela, yang di saat bersamaan juga tengah membesuk suaminya. "Tujuannya silaturahmi aja, sama Mbak Mulan, jadi kangen-kangenan aja," kata dia. Nur Asia pun menyebut bahwa kondisi kesehatan Dhani kini masih sehat. Ia juga mengaku membawakan sejumlah makanan untuk musikus Dewa 19 itu. "Tadi kita berdoa bersama membawakan makanan camilan untuk dimakan rame-rame," kata dia. Sementara itu, dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam. Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Kini suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia akan tetap mendekam di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tuntas dipersidangkan. (frd)Iklan