Istri Sakit, Pemulung di Sidoarjo Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun
Bejat, seorang pria di Sidoarjo nekat mencabuli bocah berusia 7 tahun lantaran istrinya sedang sakit. Pria berinisial R itu mengaku sudah 6 bulan tak pernah dilayani istrinya karena sedang sakit.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dalam melakukan aksinya bejatnya, pria berusia 42 tahun ini membujuk korban, Bunga (nama samaran) dengan mengajak bermain bapak-ibu an.
"Aku jadi bapaknya, kamu jadi ibunya. Setelah korban mau, kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya dengan mencium dan meraba alat vital korban," ucap Kusumo, Rabu, 7 Desember 2022.
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka yang setiap hari memulung botol bekas itu memberi imbalan uang jajan kepada korban. "Setelah di cabuli tersangka memberi uang korban Rp 2 ribu," imbuhnya.
Dijelaskan Kusumo, tersangka mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali, sejak tahun 2021. Pencabulan itu terjadi di rumah tersangka. "Korban sering bermain ke rumah tersangka, ketika rumahnya sepi, korban dicabuli," beber Kusumo.
Pencabulan itu terungkap ketika ibu korban mencarinya. Korban yang saat itu tidak berada di rumah, tiba-tiba pulang ke rumah dalam kondisi ketakutan. Setelah ditanyakan korban bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul oleh tersangka.
"Korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Sang ibu langsung bergegas melaporkan ke Polresta Sidoarjo," kata Kusumo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 76 Tahun 2016, tentang perlindungan anak. "Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.