Istri Presiden dan Wakil Presiden Terima Bintang Kehormatan RI
Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Tanda Jasa kepada sejumlah tokoh pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Senin, 14 Agustus 2023.
Para tokoh yang dinilai berjasa kepada negara diberikan tanda kebesaran melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 66/TK/2023, 67/TK/2023, 68/TK/2023, dan 69/TK/2023 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2023.
Di antara tokoh penerima tanda kehormatan, adalah Ibu Negara Hj. Iriana Joko Widodo serta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana atas jasanya kepada bangsa dan negara.
Penerima Tanda Kehormatan Lainnya
Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia Sukma Violetta, juga menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, dan Budayawan Tjokorda Gede Agung Sukawati yang menerima Bintang Budaya Parama Dharma.
Setiap menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan negara memberikan penghargaan kepada warga negara atas jasanya yang luar biasa. Pada tahun ini terdapat 18 orang penerima tanda jasa, baik itu Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adi Pradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Para penerima tanda kehormatan disepakati dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) pada Kamis 3 Agustus 2023. Penentuan penerima telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatur tata cara pemakaian penghargaan Bintang RI pada pihak-pihak penerimanya.
Ibu Negara Hj. Iriana Joko Widodo maupun Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin bersyukur kepada Tuhan dan berterima kepada Pemerintah RI atas pemberian bintang penghargaan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Usai upacara penyematan bintang kehormatan, Ibu Negara dan ibu Hj Wury berkesempatan foto bersama para wartawan istana.
Advertisement