Istri Korban Pembacokan di Tuban Minta Pelaku Dihukum Berat
Yayuk Sri Kasiyani, 30 tahun, istri dari Agus Sutrisno, 33 tahun, Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban meminta agar pelaku pembacokan terhadap suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal.
Menurutnya, aksi pembacokan yang dilakukan oleh pelaku terhadap suaminya hingga tewas tersebut sangat keji. Sebab, suaminya saat itu hendak berangkat untuk menjalankan tugas sebagai Sekdes.
"Saya tidak terima suami saya diperlakukan seperti itu, semoga pelakunya mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," terang Yayuk saat berada di Polres Tuban, Senin, 30 Oktober 2023.
Lebih lanjut, pihak keluarga juga meyakini aksi pembacokan hingga menewaskan suaminya tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang bernama Jano, 45 tahun, saja, melainkan lebih dari satu orang.
"Saya yakin kalau pelaku itu tidak satu orang saja, semoga cepat tertangkap dan mendapatkan hukuman yang berat," jelas perempuan dua anak tersebut.
Yayuk menceritakan, sebelum kejadian pembacokan kemarin suaminya juga pernah mau dibunuh. Di mana dalam kejadian itu suaminya sempat ditabrak oleh mobil yang diduga pengemudinya itu dibayar oleh pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban IPTU Rianto menegaskan keluarga korban pembacokan di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek itu datang ke Polres Tuban untuk meminta pelaku pembacokan dihukum seberat-beratnya.
"Keluarga korban pembacokan datang ke sini untuk meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya," terang mantan Kapolsek Jenu tersebut.
Dia menjelaskan, untuk pasal yang diterapkan dalam kasus pembacokan ini adalah Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Lebih lanjut, terkait dugaan pihak keluarga bahwa ada pelaku lain, Satreskrim Polres Tuban masih melakukan penyelidikan. Namun, jika nantinya alat bukti cukup, terduga pelaku yang lain tersebut akan diburu.
"Terkait dugaan ada pelaku lain, kami masih melakukan penyelidikan," pungkas Rianto.
Sebatas diketahui, insiden pembacokan di Jalan Raya Kerek-Montong turut Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban hingga menewaskan Sekdes Sidonganti tersebut berawal ketika korban sedang mengendarai motor Nopol S-2182-EAF dari arah selatan ke utara.
Kemudian saat berada di sekitar lokasi pembacokan, korban sempat ditabrak dari belakang oleh mobil pickup Nopol A-8382-YX yang dikemudikan oleh pelaku hingga mengakibatkan korban terjatuh.
Setelah korban ditabrak kendaraan pickup yang dikemudikan pelaku, korban masih sempat berlari ke pinggir jalan. Akhirnya dikejar dan langsung dilakukan pembacokan.
Setelah melakukan pembacokan secara membabi buta, pelaku selanjutnya melarikan diri dan meninggalkan mobil pickup yang dikemudikannya di pinggir jalan.