Istri Ketua PN Medan Meninggal, WFH Pegawai Diperpanjang
Kabar duka datang dari Pengadilan Negeri (PN). Rahmi Sutio, istri Ketua PN Medan, Sutio Jumagi, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima, Minggu 13 September 2020. Ia meninggal dunia dengan status suspek Covid-19.
"Benar, kita PN Medan berduka, istri ketua PN Medan ibu Rahmi Sutio meninggal dunia siang tadi dengan status suspek Covid-19," kata Humas PN Medan, Imanuel Tarigan kepada awak media.
Sementara itu, Sutio Jumagi dikabarkan telah negatif Covid-19. Namun saat ini, ia masih menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya.
PN Medan sempat lockdown (ditutup) sementara, pada 4-11 September lalu. Seluruh pegawai work from home (WFH). Langkah ini dilakukan setelah dari 81 orang pegawai di PN Medan yang dites swab, 37 orang di antaranya positif Covid-19, pada 27 Agustus lalu.
"Iya dari hasil tes swab kedua, ada 37 orang yang positif. Yang tes swab awal ada 38 orang. Dan ini semua sudah kita lakukan isolasi mandiri," ujar Imanuel Tarigan.
Kini, PN Medan memperpanjang WFH bagi seluruh pegawai. Perpanjangan WFH dimulai dari tanggal 14 September sampai 18 September 2020.
Selain itu pelayanan publik juga dibatasi dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Sidang-sidang yang urgen yang mau habis penahanan, atau sidang mendesak lainnya tetap kita laksanakan," ucap Imanuel Tarigan.
Sutio Jumagi resmi menjabat Ketua PN Medan, pada 11 November 2019. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua PN Medan Kelas 1 A Khusus itu dari DR Djaniko SH MHum.
Acara pelantikan dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, berlangsung lancar di Ruang Cakra 1 Gedung PN Medan Kelas 1 A Khusus.