Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Istri Dituntut Satu Tahun Penjara karena Ngomelin Suami Mabuk

Hukum dan Kriminalitas
Ilustrasi istri jadi terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Gara-garanya, mantan suami tak terima diomeli karena mabuk-mabukan dan tak pulang selama enam bulan. (Grafis: Fa Vidhi/Ngopibareng.id)
KDRT KDRT psikis satu tahun penjara istri ngomelin suami mabuk
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title