Istri di Malang Diracun Suaminya, Minum Cairan Pembersih Lantai
Seorang perempuan di Malang berinsial DS, usia 41 tahun meninggal dunia setelah meminum cairan pembersih lantai. Cairan tersebut diduga ditenggak oleh korban karena dipaksa oleh suaminya berinisial Y, usia 43 tahun.
Kejadian ini diperkirakan berlangsung pada Rabu 24 Januari 2024, sekitar pukul 13.00, kemarin. Peristiwa diketahui setelah warga sekitar menerima aduan dari anak korban.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan bahwa lokasi kejadian berada di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Awalnya pelapor didatangi oleh anak korban dan memberitahukan bahwa korban (ibunya) telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan korban dalam keadaan muntah - muntah,” ujarnya pada Kamis 25 Januari 2024.
Setelah mendapatkan laporan dari anak korban warga sekitar tersebut lalu mendatangi lokasi kejadian. Di rumah tersebut, mereka mendapati keadaan korban sudah dalam kondisi kritis.
“Setelah itu pelapor mendatangi rumah korban bersama anak korban dan saksi mendapati korban dalam keadaan terlentang sambil mulut mengeluarkan busa,” katanya.
Dalam kondisi kritis tersebut, korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan. Di tengah perawatan korban meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu 24 Januari 2024.