Istri Berpuasa Sunnah pun Harus Izin Suami, Ini Pesan Nabi
Kedudukan seorang istri dalam rumah tangga tetap memegang etika dalam Islam. Suami sebagai kepala rumah tangga, benar-benar menjadi imam dalam keseharian.
Izin kepada suami, dalam segala persoalan dan aktivitas, biar pun dalam hal menjalankan kebaikan, seperti puasa, dll.
Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wasallam (Saw) berpesan: Tidaklah halal bagi seorang perempuan untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.
Istri Harus Izin Suami
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ
Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda :
"Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan sesuatu yang ia infakkan tanpa seizinnya, maka setengahnya (pahala) harus dikembalikan pada suaminya. " (H. R. Bukhari no. 5195)
Semoga kita dan seluruh keluarga kita selalu berbahagia, sakinah, mawaddah, warahmah, selamat di dunia selamat di akhirat. Aamiin....!!!
Demikian tausiyah pagi bersama Ust Keman Almaarif. Semoga bermanfaat.