Istri Aniaya Suami Hingga Nyaris Tewas
Sungguh tega Endang Sulastri, 34 tahun, diduga menganiaya suaminya, Isbullah Huda, 44 tahun, yang sedang tidur, Rabu, 22 Januari 2020.
Penganiayaan dengan cara memikul dengan tabung gas dan membacok itu terjadi di rumah kontrakannya di Dusun Krajan RT/RW 04/02, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
"Korban yang mengalami luka pada leher, dahi kanan, dan telinga kiri sudah dievakuasi ke RSUD Waluyo Jati,” kata Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono, Rabu sore.
Selain itu polisi juga mengamankan Endang Sulastri, yang disangka melakukan percobaan pembunuhan terhadap suaminya. "Kami juga amankan sejumlah barang bukti seperti, sebilah pisau dapur dan tabung gas elpiji," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku, memukuli kepala suaminya yang sedang tertidur pulas dengan tabung gas elpiji melon. Ketika suaminya dalam kondisi pingsan, pelaku kemudian membacok tubuh suaminya bertubi-tubi dengan pisau dapur.
Pasutri ini merupakan warga Kabupaten Pasuruan yang mengontrak rumah di Desa Triwungan, Kabupaten Probolinggo. Isbullah berasal dari Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Sementara Endang berasal dari Dusun Sure Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Karena keduanya menikah siri sehingga pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). "Karena bukan suami-istri sah sehingga tidak bisa kami kenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata kapolsek.
Dipicu Selingkuh
Endang Sulastri mengaku, nekat menganiaya suaminya yang sedang tidur lantaran diduga selingkuh. "Ada informasi, sang istri ketahuan berselingkuh saat masih ngontrak di rumah lala di Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton," kata Kepala Desa Triwungan, Jamaludin Joni.
Yang jelas, pasutri asal Pasuruan itu baru tiga hari mengontrak rumah di Desa Triwungan. "Pasutri yang berjualan tahu bulat itu baru tiga hari mengontrak rumah Pak Kholik," kata Kades.
Karena istrinya diketahui berselingkuh, kata Jamaludin, suaminya marah besar dan sempat memukuli istrinya. "Setelah diketahui selingkuh, sering cekcok, akhirnya mereka pindah ke desa ini," katanya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono. “Penganiayan berat atau percobaan pembunuhan itu dipicu masalah asmara, sang istri diketahui selingkuh. Sang suami sempat mengancam akan membunuh istrinya,” katanya.
Yang jelas, dalam pemeriksaan di Mapolsek Kotaanyar, Endang Sulastri tampak tertunduk lesu. "Saya menyesal telah menganiaya suami," kata Endang.
Dalam pemeriksaan, Endang yang sudah sekitar 20 tahun menikah tetapi belum dikaruniai anak juga mengaku, memukuli kepala suaminya yang tidur dengan tabung gas. Belum puas melihat suaminya kelenger, ia kemudian mengambil pisau dapur yang kemudian disabetkan ke tubuh suaminya.